Tipikor PDAM, JPU Ngotot Penjarakan! Nangtjik Cs Minta, Bebaskan!

Selasa 01-08-2023,01:00 WIB
Reporter : Reza
Editor : Admin

“Kasus ini sampai terjadi karena ada indikasi ada pihak yang ingin menjatuhkan saya yang mulia. Padahal saya satu-satunya direktur yang sanggup bawa profit pada PDAM,” klaimnya. Akhirnya dia meminta agar majelis hakim untuk dapat membebaskanya dari tuntutan jaksa itu. 

Sedangkan 2 alasan anak buah Nangtjik minta dibebaskan dengan klaim kalau mereka hanya menjalankan perintah atasan tak lain adalah Nangtjik.

Niko mengklaim selaku pegawai PDAM  dirinya sudah bekerja dengan baik dan benar terutama dalam menjalankan perintah atasan. Baginya sangat menyakitkan sekali saat tahu pengabdianya itu harus berujung nestapa -pesakitan.  

BACA JUGA:Dugaan Tipikor PDAM Kota, Nambah Dua Tersangka?

"Akhirnya baru saya tahu apa yang saya kerjakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tapi saya hanya staf biasa saja yang tidak bisa mengambil keputusan," katanya lirih.

Sebagai bawahan hanya bisa patuh pada perintah sang atasan. "Ketakutan itulah yang membuat saya duduk di kursi pesakitan ini sebagai terdakwa," ucapnya..***

Kategori :