Bahas Nasib Honorer: Gubernur, Bupati, Walikota, Sekda, Wajib Hadir, Lusa

Senin 31-07-2023,13:45 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA:Penegasan dari KemenPAN-RB untuk 2,3 Juta Honorer, Tak Ada Pemberhentian!

Mungkin para PPK akan bertanya, yang dimaksud dengan “tetap mengalokasikan anggaran” itu, apakah anggaran gaji honorer hingga November 2023, atau hingga akhir tahun anggaran 2023? Atau, alokasi anggaran 2024?

Dari banyak kemungkinan pertanyaan yang akan diajukan para PPK, masalah wacana pengalihan tenaga honorer menjadi PPPK Part Time bakal menjadi salah satu topik bahasan paling seru.(sam/jpnn)

 

 

Kategori :