"Tentu aspirasi-aspirasi yang saya dengar dari masyarakat akan menjadi bahan rapat saya di tingkat pusat. Kalau aspirasi itu wewenangnya ada di provinsi tentu saya akan berkoordinasi teman-teman yang ada di provinsi, begitupun kalau wewenangnya itu ada di kabupaten,” ujar Rudi.
BACA JUGA:DPR Sahkan UU Kesehatan, Rudianto Tjen Harap Kesejahteraan Nakes Terjamin
Rudi berharap apa yang menjadi aspirasi masyarakat Desa Kimak bisa terelasasi dengan sebaik-baiknya.
"Dan saya sangat berharap bahwa aspirasi-aspirasi yang sudah kita dengar dapat menjadi perhatian untuk diperjuangkan," pungkasnya.(RED)