Ayah Biadab! Anak Sendiri Dicabuli

Minggu 23-07-2023,11:05 WIB
Reporter : Agus
Editor : Jal

BACA JUGA:Ternyata Sudah 5 Kali Kakak Bejat Ini Cabuli Sang Adik

"Jadi selama melakukan tindakan asusila itu, pelaku ini selalu mengancam korban. Pelaku mengatakan awas kau ya jangan sampai ngadu. Karena terus merasa ketakutan, akhirnya korban memberanikan diri untuk melaporkan aksi bejat pelaku," jelasnya .

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan karena pelaku adalah orangtua kandung, ancaman hukuman ditambah lagi sepertiga.

Selain mengamankan pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa satu helai baju, satu helai celana panjang dan satu celana dalam milik korban.(*)

BACA JUGA:Beristri dan Punya Anak 3, Kok Masih Cabuli 8 Murid? Ada Apa?

Kategori :