"Kepada aparat kepolisian tolong bantu kami tindak dengan tegas, karena kami petani dirugikan," tuturnya.
BACA JUGA:Dua Penambang Tewas Tertimbun Longsor
Sementara itu, Kanit Tipidsus Polres Basel Ipda Naufal Kurnia Rahman mengatakan, dirinya baru mendengar laporan ini, sehingga langsung ke lokasi tambang tersebut bersama anggotanya.
"Saya baru satu bulan berada di Polres Basel, tetapi ketika mendapatkan laporan ini langsung menuju lokasi tambang ini," tuturnya.
BACA JUGA:Satgas Gakkum Polres Basel Amankan 4 Unit Ponton Apung
Setelah itu pihaknya langsung mengamankan pemilik, mesin dan alat pertambangan ke Mapolres Basel.
"Pemilik tambang tersebut kita introgasi, lalu kita laporkan ke pimpinan atas apa yang kita lakukan terhadap laporan dari para petani Desa Rias," jelasnya.
BACA JUGA:Timgab Amankan 54 Unit TI Ilegal & 27 Tersangka
Ipda Naufal menegaskan pihaknya akan menindak tegas aktifitas tambang ilegal tersebut sesuai dengan perintah Kapolres.
Ia juga meminta kepada pihak Kadus, Kades, Bhaninkamtibnas maupun Babinsa agar berkoordinasi dengan pihak Polres apabila tambang tersebut kembali beraktifitas lagi.
Menurutnya aktifitas tambang di tengah kawasan sawah termasuk pengerusakan. "Jadi kita akan bertindak tegas," imbuhnya. (*)
BACA JUGA:Hama Blas Serang Sawah Rias, Petani Terancam Gagal Panen