"Dari pengakuan pelaku yang diketahui asal OKI Sumsel ini, uang hasil penjualan handphone tersebut digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari dan juga membeli narkoba jenis sabu sabu. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandas Evry.(*)
BACA JUGA:Buruh Harian Ngedar Sabu, Segini Barang Buktinya