BABELPOS.ID. TOBOALI- Diduga masuk kawasan hutan produksi (HP) Keposang, terlihat ada 2 alat berat dan 3 mesin meluluhlantakkannya. Demikian pengamatan awak media, Selasa (04/7).
Dari 2 alat berat itu, terlihat yang berwarna hijau merk kobelco sedang bekerja menggaruk tanah kuning, sedangkan satunya berwarna orange terparkir di pinggir jalan yang berdekatan dengan lokasi penambangan.
BACA JUGA:Tambang Ilegal Rambah Perairan Jungku, Satpolairud Bertindak
Salah satu warga sekitar, Pade (60) menyebutkan, bahwa aktivitas tambang tersebut sudah berjalan cukup lama.
"Dalam sehari bisa sekitar 4-5 karung hasilnya dan mereka bekerja biasanya sampai malam hari sekitar jam 8 malam lah,"ungkapnya, selasa (04/07).
BACA JUGA:Ditambang Ilegal, Ternyata Lahan Belakang BBI Koba Milik BPTP Babel
Salah satu penambang berinisial P menyebutkan bahwa tambang ini disinyalir milik cukong berinisial Mp.
" Lahan seluas satu hamparan ini milik Mp orang parit 9 Desa Gadung Kecamatan Toboali," ujarnya.
Akibat adanya tambang juga sempat dikeluhkan oleh warga yang sering melintasi kawasan tersebut. TY menyebutkan bahwa jalan yang dilaluinya setiap hari telah longsor akibat TI tersebut.
"Sempat longsor jalannya, tetapi sekarang tidak lagi karena sudah di timbun" pungkasnya.
BACA JUGA:Tambang Ilegal Airkantung dan Mengkubung Ditertibkan
Sementara itu, Kapolsek Toboali Iptu Agam Gustava saat di konfirmasi mengatakan, Makasih infonya om nanti segera kita kroscek ke lapangan.
"Teruskan juga om dengan Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Polres Basel, supaya nanti kita sama sama ke lapangan," tandasnya.***