PANGKALPINANG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto buka kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN (Barang Milik Negara) Tingkat Wilayah Semester 1 Tahun 2023 di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Senin (3/7).
Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar mengatakan bahwa laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) secara publik kepada masyarakat.
Oleh karena itu, laporan keuangan wajib disusun secara akurat, transparan, akuntabel, dan inovatif serta dapat memberikan informasi yang benar, mudah dibaca dan dimengerti oleh masyarakat luas.
Kadivmin Muslim juga mengatakan jika penyusunan laporan keuangan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat UPT (Unit Pelaksana Teknis), Kantor Wilayah, dan Unit Eselon I, untuk kemudian digabungkan pada tingkat Kementerian sebagai Unit Akuntansi Pengguna Anggaran.
Membuka kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menuturkan, Rekonsiliasi menjadi komponen untuk memastikan keakuratan, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan BMN.
Kakanwil Harun juga minta jajarannnya mengoptimalkan penyerapan anggaran dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), agar pada akhir tahun meraih penghargaan kinerja terbaik dari Kemenkumham seperti tahun lalu.
Kakanwil Harun berharap, kegiatan Rekonsiliasi ini harus berdampak, sehingga laporan keuangan jajaran Kanwil Kemenkumham Babel sesuai dengan kaidah Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan disampaikan tepat waktu.
Hadir langsung dalam kegiatan ini, para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi, para Pejabat Struktural Kantor Wilayah, serta Operator Keuangan dan BMN.
Sementara itu, hadir secara virtual pendamping/narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, Biro BMN (Barang Milik Negara) dan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal.