BABELPOS.ID - Hati hati terjebak dalam Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal yang saat ini marak menawarkan jasa Pinjol melalui pesan, Whatsapp dan lainnya. Meski membutuhkan uang besar dalam waktu dekat jangan gegabah dalam memilih aplikasi Pinjol yang berseliweran di Medsos.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah menampilkan beberapa aplikasi Pinjol yang telah resmi terdaftar melalui saluran web mereka di tahun 2023 ini.
BACA JUGA:Ada 102 Pinjol Terdaftar di OJK, Meski Legal, Anda Tetap Harus Bijak
Berikut daftarnya:
• 360
• ALAMI
• AdaKami
• AdaModal
• AdaPundi
• Akseleran
• Aktivaku
BACA JUGA:Pinjolnya Resmi, Minjamnya Susah. Tapi 3 Aplikasi ini Bisa Langsung Cair? Apa Iya?
• Ammana.id
• Apk KlikCair
• Asetku