Menelusuri Jejak 'Maling Besar' di Pemprov Babel. Inikah 'Maling Besar' itu?

Jumat 23-06-2023,01:00 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

MESKIPUN laporan soal 'maling besar' oleh Penjabat Gubernur (Pj) Provinsi Keplauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu, ke KPK diragukan, namun esensi soal keberadaan pernyataan itu justru harus diusut.

---------------------

BAHKAN untuk itu, Harian Babel Pos berupaya melakukan investigasi 'maling besar' yang dimaksudkan Pj Suganda tersebut.  Setidaknya saat ini, ada indikasi 1 proyek pengadaan bernilai besar di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) sudah 2 tahunan ini tidak dipergunakan dan terancam sia-sia.  Padahal jika digabung kedua nilai proyek itu mencapai Rp 5  miliar lebih?

BACA JUGA: 'Maling Besar' tak Ada di RSUP, Tapi Proyek Besar Sia-sia, Ada?

Jika Babel Pos sebelumnya menyoroti proyek modular operating theatre (MOT) yaitu peralatan untuk pelaksanaan operasi senilai Rp 5.798.000.000  yang sia-sia, karena tidak dipergunakan 2 tahun --–sejak 2021---. 

Kini sorotan miring mengarah lagi kepada proyek pengadaan radio terapi atau Linac tahun 2022 senilai hampir Rp  50 milyar. Linac merupakan mesin yang biasanya digunakan untuk memberikan perawatan radiasi sinar eksternal kepada pasien kanker.

Proyek Radioterapi tersebut merupakan pengadaan Juli 2022. Dalam waktu yang sama juga terdapat anggaran Rp 24 milyar dalam membangun gedung Radioterapi. Disertai dengan Rp 61 milyar untuk belanja alkes lainnya. Ironinya, belanja proyek fantastis Rp ratusan milyar tersebut bersumber dari pinjaman?

BACA JUGA:Soal Maling Besar, Suganda Dicap Buat Gaduh

Harian ini dan beberapa wartawan beberapa waktu lalu berkesempatan meninjau langsung kondisi proyek. Dari belanja Rp ratusan milyar itu ternyata tidak disertai dengan adanya pengadaan sarana meubelair serta tempat tidur pasien.

Kondisi ini juga diakui langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Alfajri Holpi yang mengaku dana belum mencukupi.  

“Dana belum cukup, jadi memang masih banyak yang kosong seperti kursi, tempat tidur pasien, meja dan sebagainya. Tapi untuk peralatan utamanya Linac itu sudah ada,” katanya.

Terkait dengan keberadaan Linac sendiri diklaim olehnya siap untuk dioperasikan. Hanya saja pihaknya masih menunggu izin operasi dari Bapeten. 

BACA JUGA:Soal 'Maling Besar', Suganda Banjir Dukungan

“Masih nunggu izinnya, sudah siap digunakan. Jadi nantinya kalau sudah beroperasi, RSUP akan jadi salah satu RS rujukan kanker. Jadi pasien kanker dari Babel ini tak perlu jauh-jauh lagi harus berobat ke luar,” ujarnya.

Holpi juga mengklaim pengadaan gedung radioterapi dan Linac tak ada masalah. Sebab menurutnya telah mendapat pendampingan langsung dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan Polda Bangka Belitung. 

Kategori :