BABELPOS.ID.- Allah telah mewajibkan haji kepada siapa yang mampu menempuh perjalanan ke sana dan sudah mukallaf (orang yang telah terkena kewajiban), sekali seumur hidup, dan merupakan salah satu rukun Islam dan merupakan perkara yang sudah seharusnya diketahui dalam agama.
Hendaknya seorang muslim melaksanakan kewajiban dari Allah tersebut untuk mengharap ridha-Nya dan menunaikan perintah-Nya dan berharap pahala-Nya serta takut siksa-Nya disertai keyakinan bahwa Allah Ta’ala Maha Bijaksana dalam syariat dan seluruh perbuatannya, kasih sayang terhadap hamba-Nya.
BACA JUGA: Badal Haji, untuk Siapa?
Sementara, soal pakaian, disyariatkannya melepas pakaian berjahit dalam ibadah haji dan umrah memiliki hikmah yang banyak, di antaranya; Mengingat keadaan manusia pada hari kebangkitan, karena nanti mereka akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan tak beralas kaki dan telanjang. Mengingat akhirat pun mengandung pelajaran, di antaranya; Menundukkan jiwa, menimbulkan kesadaran jiwa tentang wajibnya rendah hati (tawadhu) dan mensucikannya dari kesombongan, mengajarkan prinsip kedekatan dan persamaan serta hidup sederhana dan menjauhi sikap bermewah-mewahan serta menyayangi orang fakir miskin. Serta hikmah dan pelajaran lainnya yang terkandung dalam tujuan ibadah haji berdasarkan cara yang telah ditetapkan oleh Allah dan dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
Apa itu Pakaian Berjahit?
Yang dimaksud dengan ‘pakaian berjahit’ mengutip dari https://islamqa.info/ adalah bukan kain yang ada jahitannya. Tapi yang dimaksud adalah kain yang dijahit sesuai bentuk salah satu anggota tubuh, seperti jaket; dijahit sesuai ukuran tangan dan dada, celana; dijahit sesuai ukuran kaki, sepatu; dijahit sesuai ukuran kaki. Sarung tangan bagi wanita; dijahit sesuai ukuran telapak tangan. Dengan demikian, dibolehkan menggunakan jam tangan yang ada jahitannya, sandal yang ada jahitannya dan sabuk yang ada jahitannya.
BACA JUGA:79 Jamaah Haji Tambahan dari Babel Siap Diberangkatkan 23 Juni
Laki-laki Buka Bahu Kanan?
Nabi Muhammad SAW menjadi suri tauladan untuk ummat muslim.
Perintah membuka bahu kanan saat memakai pakaian ihram saat melaksanakan ibadah Haji maupun Umrah mengutuip dari https://tazkiyahtour.co.id/ berawal dari adanya perjanjiain Hudaibiyah, antara kaum muslimin dan kaum kafir Qurays yang salah satu isinya mengatakan bahwa, Nabi Muhammad beserta kaum muslimin bisa memasuki kota Mekkah di Tahun berikutnya.
Kemudian tibalah saat dimana Nabi Muhammad dan kaum muslimin berkunjung ke kota Mekkah untuk melaksanakan ibadah Umrah, namun tetap saja kaum Kafir Qurasy tidak senang melihat kedatangan Nabi beserta kaum muslimin karena khawatir orang-orang yang tinggal di kota Mekkah mengikuti agama Nabi Muhammad.
Abu Sofyan yang belum masuk Islam pada saat itu kemudian membuat fitnah bahwa Nabi Muhammad dan Kaum Muslimin terkena penyakit Kuning, Penyakit menular, Penyakit yang berbahaya dan mereka dalam kondisi yang lemas.
Maka disarankan untuk penduduk Mekkah agar keluar dari kota Mekkah dan tinggal di gunung-gunung sekitar Mekkah.
Nabi mendengar isu tersebut dan berkata:
”Allah merahmati siapapun yang hari ini memperlihatkan kekuatannya.”