Sekuriti Ini Malah Melanggar Hukum, Pacari Anak SMP, Ditiduri Pula

Selasa 06-06-2023,10:24 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Jal

"Pelaku dijerat pidana asal 81 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang omor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang undang," tambahnya. (*)

BACA JUGA:Dua Pelaku Cabul Terancam Lama di Penjara

Kategori :