Polsek Mendo Barat Tangkap Buruh yang Nodai Anak di Bawah Umur
Pelaku dan Barang Bukti saat diamankan Polisi.--
BABELPOS.ID, MENDO BARAT — Polsek Mendo Barat berhasil membongkar kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya.
Pelaku yang merupakan seorang buruh berinisial IR (35), kini telah diringkus polisi setelah sempat membawa kabur korban selama beberapa hari.
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kapolsek Mendo Barat, Iptu Wendi, membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana asusila tersebut.
Pelaku berhasil diamankan di daerah Selindung Baru, Pangkalpinang.
BACA JUGA:Spanyol Tak Takut Hadapi Prancis
"Kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial IR yang diduga kuat melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku kami tangkap di kawasan Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, pada Kamis (9/7/2026) sore sekitar pukul 16.20 WIB," kata Iptu Wendi, Minggu (12/7/2026).
BACA JUGA:Pemprov Babel Manfaatkan Kontes Durian untuk Promosi Desa Wisata
Iptu Wendi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah orang tua dari korban sebut saja Bunga (15)—seorang pelajar asal di Kecamatan Mendo Barat—membuat laporan resmi ke Mapolsek Mendo Barat pada Rabu (8/7/2026).
Kejadian bermula saat korban pergi meninggalkan rumah tanpa izin pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban ternyata dijemput oleh pelaku menggunakan sebuah mobil pick up Suzuki Carry warna putih dengan dalih diajak membeli nasi bungkus ke Desa Penagan.
BACA JUGA:Polres Bangka Amankan Pengedar Sabu di Sungailiat, Belasan Paket Siap Edar Disita
Namun, lantaran warung nasi yang dituju tutup, pelaku justru membawa korban pergi menjauh dan tidak memulangkannya hingga hari Selasa (7/7/2026).
Setelah korban diantar pulang, orang tua korban yang curiga langsung menanyakan keberadaan anaknya selama dua hari tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
