BEBERAPA waktu terakhir, heboh di negeri ini soal seorang PNS Pria boleh berpoligami. Narasi yang berkembang dibuat seolah-olah itu adalah aturan yang baru keluar. Padahal, aturan itu adalah aturan lama. Dimana seorang PNS pria boleh berpoligami dengan sederet alasan yang memang bisa dimaklumi.
----------------------
SEKARANG ini soal Poligami memang menjadi isu sentral seiring dengan banyaknya persoalan ketidakseimbangan populasi antara kaum pria dan wanita.
Kondisi ini pula yang menjadi pemicu sekelompok kaum wanita tahun 2019 berunjuk rasa di Tunisia agar pemerintah melonggarkan aturan sehingga pria boleh berpoligami. Karena ternyata negara itu justru dikenal sangat ketat bahkan melarang poligami.
Namun, narasi yang berkembang di luar termsuk di Indonesia justru terbalik. Seolah Tunisia mewajibkan poligami dan membiayai biaya hidup istri kedua sampai keempat.
Kenyataannya, larangan poligami masih berlaku di Tunisia.
Lalu bagaimana menghadapi ketidakseimbangan yang semakin tajam?
Beberapa negara meski tidak frontal, namun terkesan 'menyayangi' pria yang mau berpoligami. Benuk 'sayang' itu dalam bentuk skala prioritas untuk fasilitas-fasilitas tertentu sebagai penunjang keputusan beristri lebih dari satu.
Berikut beberapa negara yang secara halus 'pemerintahnya menyayangi pria berpoligami'.
1) Arab Saudi
Negara petro dolar ini memberikan prioritas untuk mendapatkan bantuan perumahan dari pemerintah bagi pria yang punya istri lebih dari satu.
Sang pria akan dapat bantuan bila dalam ajuannya disertai keterangan memiliki lebih dari satu istri.
Dengan keterangan itu, maka ada poin khusus bagi si pria untuk mendapatkan bantuan lebih ketimbang yang beristri satu.
2) Mesir
Tingginya angka gadis yang belum menikah adalah persoalan tersendiri bagi pemerintah Mesir.