Disamping itu, kami menjalankan 8 rencana aksi yang menjadi syarat mutlak keberhasilan kinerja.
Ke 8 rencana aksi tersebut adalah melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi, menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi, menyelenggarakan rembuk stunting, memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.
Kemudian memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa, meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi, melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi dan melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.(*)
BACA JUGA:Bupati Mulkan Ingatkan Stunting Masih Menjadi Masalah