Setelah korban melakukan transaksi, pelaku langsung memblokir nomor dan akun media sosial korban sehingga pelaku tidak bisa dihubungi.
"Jadi ada salah satu korban itu dia melalui medsos Twitter, ternyata dia transfer (ke terduga pelaku) Rp 9 juta, enggak tahunya tiketnya enggak didapatkan. Dia hubungi ternyata sudah di-block," kata Zainul.