Novi: Waktu Gebuk Saya Sehat-sehat Saja...
ENTAH strategi apa atau jurus apa yang dipakai Hotma alias Aming 88 ini. Setelah tahu kasusnya bergulir ke Polresta karena menggebuk mantan istrinya hingga babak belur, tiba-tiba ia masuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Kabar ini dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Kompol Evry Susanto kepada wartawan Babel Pos, kemarin (17/5).
Evri belum menjelaskan detil apa motif Aming yang mendadak masuk RSJ itu. Bagi Evri terkait perkara penganiayaan itu penyidikan terus berlanjut.
"Itu (soal RSJ) urusan Aming milih itu. Kita juga nantinya bisa memeriksa pihak RSJ dan Amingnya. Apa hasilnya nanti ada pemeriksaanya," kata Evri.
Ternyata, 'drama' masuk RSJ-nya tak lama. Usai diperiksa sejak siang akhirnya tadi malam ditahan oleh penyidik Polresta Pangkalpinang.
Aming dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Kabar penahanan ini dibenarkan langsung oleh Kasat Serse Kompol Evri Susanto kepada wartawan Babel Pos ini.
"Selesai diperiksa dia langsung ditahan," kata Evri.
Evri sendiri mengaku belum bisa untuk menjelaskan detil proses penahanan itu. Karena dirinya sedang pendidikan di Jakarta.
"Laporan anggota sudah ditahan. Ini guna mempermudah proses penyidikan yang sedang berlangsung," ujarnya.
"Begitu juga dengan SOP dimana sebelum ditahan tersangka terlebih dahulu menjalani cek kesehatan," tukasnya.
Dari informasi yang harian ini peroleh panggilan ke 2 dilayangkan penyidik kepada Aming saat masih nginap di RSJ Sungailiat. Namun begitu pihak Aming melalui keluarganya kooperatif. Sehingga juga dengan bantuan keluarga Aming dijemput keluarga yang kemudian langsung menjalani pemeriksaan.
Drama Pemukulan
Robiah als Novi mantan istri yang jadi korban penganiayaan Aming mengatakan Aming dibawa ke RSJ oleh keluarga. Ia menduga dengan ke RSJ itu sebagai modus Aming untuk mencoba kabur dari jeratan hukum.