Bagi Dr Adystia Sunggara selaku penasehat hukum dari Amri Cahyadi jaksa harus menunjukan STNK dan BPKB kendaraan tersebut.
“Ini penting kami ingin clear soal STNK dan BPKP. Jadi jelas kendaraan yang melekat itu yang mana. Jangan bias,” tegas Adystia di muka sidang.
Senada juga disampaikan penasehat hukum Feriyawansyah sangat aneh jaksa memaparkan dalam dakwaan atas kendaraan tersebut. Tapi ternyata tak mampu menunjukan STNK dan BPKBnya.
“Kita minta jangan bias,” tegasnya.
Nampaknya salah satu jaksa penuntut Toriq keberatan atas permintaan pihak terdakwa itu. Toriq beralasan STNK dan BPKB tersebut memang tak disita karena ada di Bakuda.
“Kami tak mau negara menyita negara. Surat-surat itu ada, kalau perlu kita sidang di lapangan,” elaknya.