PERSIDANGAN dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tunjangan transportasi pimpinan DPRD Bangka Belitung tahun anggaran 2017 - 2021, terus berlanjut.
Kemarin (9/5), adalah mendengar keterangan para pegawai dan staf administrasi di lingkungan Sekwan DPRD Bangka Belitung.
Sementara hari ini (10/5), rencananya JPU akan menghadirkan beberapa rekan-rekan para terdakwa sesama anggota DPRD. Salah satunya adalah Toni Purnama.
Tak hanya itu, dalam kasus pusaran perkara yang mendudukkan 3 terdakwa masing-masing: mantan Sekwan Saifudin, Wakil Ketua Hendra Apollo dan Amri Cahyadi ini, juga berencana menghadir beberapa kolega para terdakwa. Termasuk salah satunya mantan wakil Ketua DPRD Babel, Deddy Yulianto.
“Deddy akan segera kita panggil, dia untuk bersaksi dalam perkara ini. Apakah dia mau hadir atau tidak itu terserah dia,” kata salah satu JPU Toriq.
Dalam pusaran perkara ini pihak penyidik mengklaim telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 2.395.286.220. Adapun penyelamatan uang negara yang berhasil dilakukan selama penyidikan sebesar Rp 847.300.000.
Bagaimana dengan proses persidangan kemarin?
Dua diantara 3 terdakwa ternyata mengajukan untuk izin chek up kesehatan. Dan oleh majelis, diizinkan hanya untuk satu hari.