Menyikapi kondisi tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan pemerintah mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah guru honorer atau non-ASN.
"Solusi tersebut tidak diselesaikan secara tunggal, tetapi bersama dengan Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Dalam Negeri," kata MenPAN-RB Azwar Anas seusai rapat tingkat menteri bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim, di Jakarta, Jumat (5/5).
Rapat ini juga diikuti oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni.
Menteri Anas mengatakan pemerintah sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi honorer termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Hal senada disampaikan Menteri Nadiem Makarim, yang mengatakan jajarannya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian tenaga guru honorer ini.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.
“Kami ingin lebih banyak lagi guru honorer yang layak menjadi PPPK. Dan juga kami memikirkan bagaimana ke depannya menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien,” tutur Mas Nadiem.
3 Juruh Mas Nadiem Makarim
Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani pernah menjelaskan, Mendikbudristek Nadiem Makarim sudah menyiapkan langkah antisipasi jika usulan formasi PPPK Guru 2023 dari pemda minim.
"Mas Menteri menyampaikan akan melakukan top up formasi PPPK guru 2023 jika usulan pemda minim," kata Prof Nunuk dalam diskusi dengan Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik), Selasa, 21 Maret 2023.
Mekanisme baru yang disiapkan ini sudah direstui Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menuntaskan honorer pada 2023.
Mas Nadiem pernah mengatakan bahwa dalam seleksi PPPK guru 2021 dan 2022, berbagai masalah timbul.
Salah satunya ada kelompok guru honorer yang tidak mendapatkan formasi.
Mas Nadiem mengungkapkan ada tiga kebijakan yang sudah disiapkan pemerintah hasil kolaborasi Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, dan Kemenkeu.
"Satu hal lagi yang perlu saya sampaikan kepada seluruh guru honorer, tiga kebijakan yang kami tempuh pada seleksi PPPK 2023, sudah direstui Presiden Jokowi," ujarnya.
3 kebijakan yang disiapkan terkait seleksi PPPK Guru 2023 adalah: