Polres Bangka Barat Ungkap Dua Kasus Narkoba di Tempilang
--
BABELPOS.ID, MENTOK - Pengungkapan dua kasus narkotika dalam waktu kurang dari sepekan oleh Polres Bangka Barat di Kecamatan Tempilang menyoroti pola baru yang dinilai kian berani.
Pengedar diduga membawa timbangan digital saat bertransaksi untuk menakar sabu langsung di lokasi.
Pengungkapan terbaru disampaikan dalam kegiatan di ruang Satresnarkoba Polres Bangka Barat, pekan kemarin Selasa sekitar pukul 14.30 WIB, dihadiri jajaran Satresnarkoba dan personel Polsek Tempilang.
BACA JUGA:Bersama Mitra Usaha, PT Timah Lakukan Pengerukan Muara Air Kantung Guna Permudah Akses Nelayan
Kasus bermula dari laporan masyarakat pada Senin (20/4/2026) malam terkait dugaan peredaran narkotika di Desa Penyampak.
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tempilang melalui penyelidikan, hingga tim gabungan “Tim Ulat Bulu” melakukan penyergapan.
Pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial AR alias BORIS (38) di jalan raya Desa Penyampak.
BACA JUGA:Antisipasi Geng Motor, Polresta Pangkalpinang Patroli di Perbatasan Kota
Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, petugas menemukan delapan paket kecil dan satu paket besar sabu dengan berat bruto 5,48 gram.
Yang menjadi sorotan, turut diamankan timbangan digital bersama plastik klip dan perlengkapan lain, yang mengindikasikan praktik penakaran langsung sebelum barang diedarkan.
Modus ini memunculkan kekhawatiran karena transaksi diduga bisa dilakukan lebih fleksibel di lapangan, tanpa harus bergantung pada tempat tertentu.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyatakan bahwa pengungkapan beruntun ini menjadi perhatian serius.
BACA JUGA:Pemuda di Desa Rias Diciduk Polres Basel, Ada 45 Paket 7,55 Gram Sabu di Rumahnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
