Golongan III
IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200
BACA JUGA:Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Gaji Rp 5,7 JUta. Minat?
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Agus Pratomo mengungkapkan, berdasarkan Permekue THR dan gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran ataupun potongan lain, pembayaran gaji ke-13 ini paling cepat bulan Juni mendatang.
"Jika belum dibayarkan pada Juni maka gaji ke-13 akan cairkan pada bulan setelahnya," tandasnya. (*)
BACA JUGA:Pemprov Tetap Usulkan Rekrutmen CPNS/CPPPK!