Berikut Besaran Gaji 13 ASN dan Pensiunan Pemkab Basel yang Bakal Diterima

Rabu 03-05-2023,14:13 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Jal

Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

BACA JUGA:Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Gaji Rp 5,7 JUta. Minat?

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Agus Pratomo mengungkapkan, berdasarkan Permekue THR dan gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran ataupun potongan lain, pembayaran gaji ke-13 ini paling cepat bulan Juni mendatang.

"Jika belum dibayarkan pada Juni maka gaji ke-13 akan cairkan pada bulan setelahnya," tandasnya. (*)

BACA JUGA:Pemprov Tetap Usulkan Rekrutmen CPNS/CPPPK!

Kategori :