BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Anggota DPRD Bangka Belitung (Babe) dapil Pangkalpinang, Nico Plamonia kembali memberi pemahaman kepada pelaku usaha terkait pentingnya suatu perda dalam mengatur jalannya roda pemerintahan dan suatu usaha.
Hadir puluhan pelaku usaha yang hadir pada kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang berlangsung di Hotel Cordela Pangkalpinang.
Nico menilai, Ekonomi Kreatif (Ekraf) memiliki arti penting dan strategis dalam penyediaan lapangan kerja, meningkatkan perekonomian masyarakat, serta memajukan pembangunan dalam mencapai kesejahteraan umum.
BACA JUGA:DPRD Babel Rekomendasi Cabut 6 Izin HTI
Oleh sebabnya, jelas Ketua Komisi I DPRD Babel ini, peran pemerintah daerah sangat penting dalam pengembangan ekraf seperti memberikan pelatihan pembentukan pengembangan usaha, melakukan pendataan pelaku usaha dan menyediakan bantuan modal serta akses pembiayaan untuk para pelaku usaha ekonomi kreatif.
"Harus ada pendampingan dari Pemerintah Daerah untuk para pelaku ekonomi kreatif agar pengembangan ekonomi terencana dan terarah. Disini lah perda ini, serta payung hukumnya," ujar politisi Demokrat ini.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Babel ke Indramayu, Ini yang Dicari
Salah satu narasumber dalam Sosialisasi tersebut, Framayoga Fairuzie menambahkan perda ini sangat penting untuk para pelaku usaha ekonomi kreatif di era digital saat ini, dimNa inovasi dan kreatifitas sangat diperlukan agar bisa bersaing di dalam dunia usaha.
Masyarakat saat ini sudah memasuki zaman revolusi 4.0 dan itu sejalan dengan program pemda yang sedang gencar-gencarnya meningkatkan ekonomi kreatif. Perda ini juga untuk memberi jaminan kemasyarakatan bahwa pelaku ekonomi kreatif sudah dijamin dan dilindungi oleh Perda.
"Ada pelatihan dan akses dana dari sumber-sumber perbankan dan jamkrida yang memberikan pinjaman usaha mikro menengah ke masyarakat. Terima Kasih kepada DPRD Babel yang sudah menyelenggarakan Sosialisasi Perda mengenai pengembangan ekonomi kreatif untuk para pelaku usaha yang ada di Babel," imbuhnya.(*)
BACA JUGA:Total Usulan Alokasi Anggaran Pilkada Rp 106 M, DPRD Babel 'Cukup Tahu Aja'