BABELPOS.ID, KOBA - Pelantikan Era Susanto sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), Wakil Bupati Bangka Tengah (Wabup Bateng) sisa masa jabatan Periode Tahun 2021-2024 masih menunggu proses dari pihak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kemarin SK memang ada sedikit revisi, namun semua pimpinan sudah tanda tangan, tinggal nanti bagian hukum kita mengantarkan ke pihak Provinsi," ujar Batianus selaku Wakil Ketua 1 DPRD kepada babelpos.id pada Senin (27/3/2023).
Dikatakan Batianus, untuk target dan waktu pelantikan tergantung proses dari pihak Provinsi Kepualauan Bangka Beliting dan menunggu Kemendagri.
Ia menambahkan, untuk proses PAW pengganti Era Susanto selaku Ketua Komisi III diketahui tidak akan bersamaan dengan pelantikan Wakil Bupati Bangka Tengah yang baru.
"Sepertinya tidak akan serentak, karena Wakil Bupati dilantik di Kantor Gubenur sedangkan PAW DPRD langsung paripurna di DPRD," ucapnya.
Lebih lanjut, diketahui yang akan menggantikan Era Susanto sebagai Ketua Komisi III, yakni Eva dan sedang diproses.
"PAW DPRD sudah sampai proses tapem pemerintahan daerah dan akan diteruskan ke gubenur, kemudian langsung pemberhentian dan pengangkatan," tutupnya. (sak/ynd)