BABELPOS.ID - ''NAH!!' Sudah haram, mematikan pula. Entah apa jadinya jika ribuan butir pil setan jenis ekstasi produk 'home industri' ini beredar.
Untunglah, ekstasi racikan dari 'semen putih' dan obat-obatan itu berhasil digagalkan jajaran Polres OKU.
Satres Narkoba Polres OKU Timur yang menggagalkannya. Ekstasi produksi rumahan ini sudah beroperasi satu tahun. Produksinya mencapai 1000 butir dan siap edar.
Demikian laporan grupo media ini, OKUIIMURPOS.COM.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH bersama Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Azis beserta PJU, mengungkapkan ini dalam jumpa pers, Jumat 17 Maret 2023.
Jajaran Polres OKU Timur menangkap Andi Irawan (34), warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja.
“Satresnarkoba berhasil melakukan pengungkapan ekstasi produk rumahan/home industry. Pembuatan Ekstasi dan barhasil menangkap tersangka,” ujar Kapolres OKU Timur.
Proses penangkapan berlangsung Kamis 16 Maret 2023 sekitar pukul 6.30 WIB. Ini hasil pengembangan laporan dari masyarakat.
“Tersangka memproduksi pil ekstasi dengan berbagai macam obat-obatan. Dan juga bahan-bahan kimia berbahaya. Ini mengandung bahan berbahaya. Bahkan ada yang sudah jadi siap edar,” katanya.
Menurut Kapolres OKU Timur, produksi ekstasi rumahan ini sudah berlangsung hampir 1 tahun. Kemampuan membuatnya rata-rata per hari sekitar 50 sampai 100 butir ekstasi.
“Kita lihat ini ada barang berbagai macam obat. Seperti soda api dan semen putih. Nah ini tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Kapolres, mari bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten OKU Timur ini. Khususnya yang berkaitan dengan narkoba, mulai dari sabu hingga Ekstasi.
“Saya berharap masyarakat benar-benar bisa menjauhi narkoba. Mengingat dampaknya sangat luar biasa,” imbuhnya.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten OKU Timur. Yang telah mendukung. Memberikan informasi kepada polisi tentang penyalahgunaan narkoba.
“Kita tingkatkan terus dukungan kepada kami. Sehingga kita bisa dapat memberantas penggunaan atau penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.