BABELPOS.ID, PANGKALANBARU - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bangka Tengah (DPKP Bateng) menggelar sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) mengenai olahan produk bebas gluten serta pengembangan produk untuk mengatasi masalah stunting berbasis pangan lokal di Ballroom Soll Marina Hotel pada Kamis, (16/3/2023).
Diketahui kegiatan ini merupakan sub kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal Kabupaten Bateng Tahun 2023.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Babel, Ketua TP PKK Bateng, peserta pelatihan, tamu undangan lainnya serta menghadirkan narasumber dari Unpad, Dr. Fitriyuna, STP., M.Si.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Bateng, Wahyu Nurrakhman mengatakan gerakan diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal merupakan upaya pemerintah, apalagi Kabupaten Bangka Tengah merupakan wilayah kepulauan dengan ketergantungan bahan pangan pokok (beras) dari luar pulau sangat tinggi.
"Diversifikasi pangan ini difokuskan pada pangan lokal sumber karbohidrat dan non beras tujuannya untuk mengurangi ketergantungan terhadap beras, menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat secara mandiri, serta menjamin kecukupan gizi, sehingga dapat hidup sehat, aktif dan produktif," ujarnya kepada babelpos.id.
Kata Dia, pengembangan diversifikasi pangan lokal berbasis kearifan lokal dapat dilakukan dengan pemanfaatan pangan lokal sumber karbohidrat non beras seperti jagung, ubi kayu, ubi jalar dan lain-lain.
"Kita juga bisa memanfaatkan pekarangan untuk menanam komoditas lokal, sehingga kualitas konsumsi pangan masyarakat pun meningkat," tuturnya.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Bateng, drg. Eva Algafry turut mengapresiasi kegiatan sosialisasi KIE olehan produk bebas gluten yang merupakan upaya Pemkab Bateng untuk mendukung percepatan diversifikasi pangan lokal berbasis sumberdaya lokal.
"Melalui kegiatan ini, kita ingin memberdayakan ibu-ibu yang tergabung di dalam KWT serta PKK di Bateng tentang bagaimana mengelola bahan baku pangan yang berbasis sumber daya, sehingga memiliki daya saing serta bernilai ekonomi," terang Eva.
Dikatakan Eva, saat ini sudah ada Peraturan Bupati Bangka Tengah mengenai gerakan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal yakni Perbup Bateng Nomor 22 Tahun 2017 dan surat edaran Bupati Bateng Nomor 526/3271/Dispang/2021.
"Jadi setiap perangkat daerah wajib menyediakan konsumsi untuk kegiatan rapat, pertemuan dan kegiatan sejenis lainnya dengan makan minum dan snack berupa produk pangan lokal umbi-umbian, jagung, buah-buahan lokal, kacang-kacangan dan hasil olahannya serta mengurangi penggunaan beras dan terigu," jelasnya.
Ia pun berharap, kegiatan ini dapat bermanfaat untuk pengembangan pangan berbasis sumber daya lokal.
"Semoga dapat berperan dalam upaya penurunan angka stunting di wilayah Bangka Tengah," harapnya. (sak/ynd).