Kapolda Yan Sultra: Minta Tebusan Rp 100 Juta, Anak Membunuh Anak
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kapolda Bangka Belitung Irjen Yan Sultra mengungkapkan, pelaku pembunuhan Hafiza adalah sesama anak, AC (17).
Motif pelaku melakukan kekejian itu adalah meminta tebusan uang. Karena pelaku melihat keluarga korban adalah keluarga yang mampu.
Motif ini sendiri bersesuaian dengan beberapa saat sebelum kejadian ada pesan WhatsApp yang diterima ibu korban dan Ketua RT setempat untuk minta tebusan Rp 100 juta.
BACA JUGA:Pembunuh Hafiza Berhasil Diringkus
Adapun cara pelaku mengeksekusi dengan bujuk rayu. Dengan sepeda motor mengajak korban ke tempat pemancingan
"Korban sempat menitipkan mainan lato-lato sebelum terburu ke suatu tempat. Diduga ada yang memanggil. Sempat main di lapangan voli dan tempat-tempat tetangga," ungkap Yan.
"Padahal korban dan pelaku sangat dekat. Dimana adik pelaku juga teman akrabnya korban," sebut Yan.
BACA JUGA:Sadis! Hafiza Dibunuh!, Polres Diback-Up Polda Babel Buru Pembunuh
Dalam pengakuan pelaku korban diikat lalu dipukul 3 kali. Dipukul dengan kayu. Lalu disayat dengan cutter untuk memastikan korban tewas.
"Namun cutternya masih dicari," ujarnya. (*)