Pansus DPRD Rekom Cabut Izin 5 HTI

Rabu 01-03-2023,06:22 WIB
Reporter : Julian Amrie
Editor : Tuspen Martutansri

"Kepemilikan izin Perjanjian Kerjasama sudah tidak diketahui dan kegiatan usaha pemanfaatan hutan tidak dilaksanakan. Ada juga pola bagi hasil yang disepakati oleh kedua belah pihak tidak jelas aturan atau pertimbangan  yang menyatakan komposisi pembagian hasil tersebut.Pendapatan yang bersumber dari Kerjasama disetor ke kas daerah yang tidak jelas nomor rekeningnya," pungkas Adet.

Kategori :