Pemprov Babel Perkuat Peran PPID, Pelayanan Informasi Publik Harus Sesuai Perundang-Undangan
Sosialisasi dan Koordinasi Penguatan Peran PPID Utama dan PPID Pelaksana di lingkungan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung. Selasa, (11/8/2026).--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk memastikan pelayanan informasi publik berjalan transparan, cepat, dan sesuai ketentuan.
Penguatan itu dilakukan melalui Sosialisasi dan Koordinasi Penguatan Peran PPID Utama dan PPID Pelaksana di lingkungan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), di Ruang Tanjung Pesona, Lantai I Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti PPID dan PPID Pelaksana dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov setempat.
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, yang diwakili Asisten III, Elius Gani.
Saat sosialisasi berlangsung, para peserta, menerima pemaparan materi mengenai penguatan peran PPID Utama dan PPID Pelaksana oleh Kepala Diskominfo Bangka Belitung, Eko Sentosa, yang dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi panel.
Berkenaan dengan hal itu, Eko Sentosa mengatakan, penguatan PPID diperlukan agar keterbukaan informasi publik tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif.
Menurut dia, PPID harus mampu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan melalui mekanisme pelayanan yang jelas dan profesional.
BACA JUGA:Pohon Butun jadi Simbol Pengingat Kunjungan Noni Hidayat ke SMAN 1 Sijuk
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi PPID dan PPID Pelaksana, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif," kata Eko.
Menurut Eko, koordinasi antara PPID dan PPID Pelaksana menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik.
BACA JUGA:Gubernur Hidayat Arsani Pastikan Bantuan Rutilahu dan Gizi Tepat Sasaran
Ia berharap seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam menyediakan, mendokumentasikan, mengklasifikasikan dan memberikan informasi kepada masyarakat sesuai ketentuan.
"Harapannya, kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara PPID dan PPID Pelaksana, meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik, serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan informatif," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
