“Saat ini lagi dibuktikan, dipanggil saksi-saksi itu. Saksinya juga kan ada di Jakarta yang PT itu. Ia perlu waktu, besok baru dia datang. Ada juga saksi-saksi yang masih umrah. Ada saksi-saksi yang istrinya melahirkan,” sebutnya.
Yan juga belum berani menyatakan pasti soal barang bukti dugaan pasir timah itu. Sebab menurutnya belum ada hasil laboratorium. “Siapa yang bisa buktikan kalau itu timah atau pasir, ya pasti laboratorium. Semua sudah dilakukan kemarin di TKP sudah diambil sampel semua, ini lagi di lab semoga hari ini hasilnya turun. Diupayakan cepat keluar, agar penyidik berkeyakinan kalau itu barang A atau B. Kemudian dengan saksi juga. Dengan begitu dengan adanya itu maka dalam menetapkan tersangka penyidik sudah sesuai dengan prosedur,” tandasnya.
Djoko Julianto menambahkan kalau jumlah barang bukti masih sama seperti awal yakni 688 karung itu. Semuanya sudah diamankan di Mapolda guna dilakukan penyidikan. Demikian juga proses penyidikan yang sedang berlangsung adalah pemanggilan saksi dari karyawan.