BABELPOS.ID, MUNTOK - Belasan hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2023, ratusan teguran diberikan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bangka Barat kepada pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).
Hal tersebut, disampaikan Kasat Lantas Polres Babar, AKP M. Hardi, Sabtu (18/2/23).
"Sebagian ada yang tidak pakai helm, knalpot brong serta kelengkapan lain, dan diantaranya termasuk Odol," ujarnya.
BACA JUGA:Dua Pekan Operasi Zebra Menumbing, Satlantas Babar Catat Ratusan Pengendara Melanggar
Berdasarkan data, Jum'at (17/2/23) telah ada sebanyak 145 pengendara yang diberikan teguran oleh Satlantas Polres Babar.
"Teguran terhadap pelanggar sebanyak 145 diantaranya, 50 pengendara motor, 20 mobil roda empat, dan 73 mobil roda enam, dan ada satu laka (kecelakaan lalu lintas)," bebernya.
BACA JUGA:Operasi Zebra Menumbing 2022, Satlantas Babar Keluarkan 89 Surat Tilang
AKP Hardi meminta dukungan masyarakat apabila menemukan indikasi adanya balap liar bisa menginformasikan kepada pihaknya.
"Mari kita jaga situasi kamtibmas Kabupaten Bangka Barat aman, nyaman dan kondusif," ucapnya.
BACA JUGA:Satlantas Babar Belum Terapkan Sistem Tilang Elektronik, Ini Alasannya
Mengantisipasi gangguan kamtibmas terutama balapan liar yang meresahkan masyarakat, anggota Satlantas Polres Bangka Barat juga rutin memantau jalan raya di Kota Mentok.
“Kami melaksanakan patroli dan pemantauan di tempat-tempat rawan untuk antisipasi lakalantas dan balapan liar karena mengganggu pengguna jalan lainnya serta bisa membahayakan jiwa orang lain," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Titik Rawan Laka Lantas di Babar Ada di Desa Tebing