BELINYU - Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin, Senin (13/2) mengatakan bahwa jajaran Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan Pendataan Tenaga Kerja Asing (TKA) terkait Penjamin Virtual di Wilayah Kabupaten Bangka.
Tim berangkat dari Pelabuhan Mantung dengan menyewa perahu masyarakat mendatangi dua Kapal Isap Produksi (KIP) di perairan Belinyu Bangka.
Kapal pertama yang dikunjungi adalah Kapal Isap Produksi (KIP) Antasena Sakti. Tim diterima dengan baik oleh Marihot Markos selaku Logistik KIP. Marihot Markos mengatakan bahwa pada kapal ini terdapat 5 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) berkebangsaan Thailand dengan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Perairan. Setelah dicek oleh petugas, status Dokumen Keimigrasian lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran.
Kapal kedua yang didatangi adalah Kapal Isap Produksi SOR CHOKDEE 1. Tim Diterima oleh Nakhoda Kapal Isap Produksi SOR CHOKDEE 1, Anton Wahyudi, didapatkan informasi bahwa di perusahaan tersebut mempekerjakan 5 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) berkebangsaan Thailand. Setelah dicek oleh petugas, status Dokumen Keimigrasian lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran.
Kadiv Keimigrasian, Doni Alfisyahrin mengatakan bahwa pendataan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Penjamin Virtual di Kabupaten Bangka dilakukan dengan tujuan untuk memonitoring kinerja Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian dalam memberikan pelayanan dan pengawasan kepada orang asing.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berharap agar jajaran Imigrasi di Babel selalu konsisten dalam memberikan pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.