Untuk sanksi yang akan diterima oleh teradu yakni sanksi ringan, berat atau rehabilitasi.
"Bisa pemecatan, penurunan jabatan dan teringan peringatan atau kalau tidak dinyatakan bersalah pemulihan nama baik mereka," tutupnya.
Untuk sanksi yang akan diterima oleh teradu yakni sanksi ringan, berat atau rehabilitasi.
"Bisa pemecatan, penurunan jabatan dan teringan peringatan atau kalau tidak dinyatakan bersalah pemulihan nama baik mereka," tutupnya.