Bawaslu Bangka Berharap Rehabilitasi

Sabtu 04-02-2023,08:33 WIB
Reporter : Juliadi
Editor : Babelpos

Untuk sanksi yang akan diterima oleh teradu yakni sanksi ringan, berat atau rehabilitasi. 

"Bisa pemecatan, penurunan jabatan dan teringan peringatan atau kalau tidak dinyatakan bersalah pemulihan nama baik mereka," tutupnya.

Kategori :