Tambak Udang Vaname di Bateng Sumbang PAD Ratusan Juta

Kamis 26-01-2023,16:08 WIB
Reporter : Sindi/yandi
Editor : Jal

"Namun begitu mau melakukan penarikan, keluarlah undang-undang Nomor 1 tahun 2022 terkait dengan hubungan keuangan pusat dengan daerah, dimana daerah tidak bisa lagi melakukan pungutan retribusi terhadap perusahaan tambak udang, karena menjadi pajak pusat, maka pada tahun ini (2023-red) berhenti," tambahnya. (**)

BACA JUGA:Kata Sekda, 19 Tambak Udang di Bateng Minim Kontribusi Bagi Masyarakat

Kategori :