Napi Lapas Narkotika Ini Jadi Pengendali Peredaran Sabu di Pangkalpinang dan Bateng

Napi Lapas Narkotika Ini Jadi Pengendali Peredaran Sabu di Pangkalpinang dan Bateng

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pengembangan kasus peredaran narkotika yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung mengungkap fakta mengejutkan.

Seorang narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang berinisial CH alias KE ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengendalikan jaringan peredaran narkoba dari dalam penjara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Ronald Fredy C. Sipayung, mengatakan pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka FB (34) pada 7 Mei 2026.

BACA JUGA:Riza Herdavid Minta Pilkades di Basel Tetap Berjalan Aman, Damai dan Berkeadilan

Saat itu, polisi mengamankan paket yang diduga berisi sabu seberat 1,6 kilogram, sembilan butir ekstasi, serta dua unit telepon genggam.

Namun, hasil uji laboratorium menunjukkan hanya 616 gram yang positif merupakan sabu, sedangkan sekitar satu kilogram lainnya diketahui merupakan gula batu yang diduga digunakan sebagai kamuflase.

BACA JUGA:Tak Perlu Keluar Rumah, Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba untuk Kebutuhan Harian

"Pengembangan dilakukan melalui analisis terhadap dua handphone milik FB.

Dari situ ditemukan komunikasi yang sangat intens dengan akun WhatsApp bernama 'Sincan' yang membahas transaksi narkotika," kata Ronald dalam konferensi pers di Pangkalpinang, Senin (6/7/2026).

Penyelidikan kemudian mengarah kepada akun WhatsApp tersebut yang diketahui digunakan oleh CH alias KE, seorang narapidana kasus narkotika yang sedang menjalani hukuman di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

BACA JUGA:Brasil Disingkirkan Haaland, Neymar Langsung Pensiun

Berkoordinasi dengan pihak lapas, penyidik melakukan penggeledahan dan menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan tersangka untuk mengendalikan aktivitas jaringan narkoba dari balik jeruji.

Dari hasil ekstraksi data digital, polisi menemukan sejumlah barang bukti elektronik berupa percakapan, foto, rekaman komunikasi hingga titik lokasi yang diduga berkaitan dengan distribusi narkotika di wilayah Bangka Belitung.

BACA JUGA:Sesumbar Haaland Usai Norwegia Jungkalkan Brasil

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait