Ia menjelaskan tentang masa kejayaan dan masa surut PT Timah dalam perjalananya, konflik pertambangan, perubahan karakter masyarakat, hingga pentingnya memberi ruang bagi masyarakat untuk menikmati hasil tambang dengan mekanisme yang sesuai dengan aturan serta kemitraan.(*)
BACA JUGA:Antisipasi Persoalan Lingkungan Tambak Udang, Ini Rekomendasi Kajian UBB untuk Pemprov Babel