BABELPOS.ID, KOBA - Sebanyak 189 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Terpilih se-Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Pemilu 2024 resmi dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bateng di Hotel Soll Marina, Pangkalan Baru pada Selasa, (24/1/2023).
Mewakili Bupati Bangka Tengah, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pittor mengatakan pelantikan PPS merupakan salah satu proses jelang Pemilu 2024 yang harus kita siapkan.
"Alhamdulillah sampai hari ini berjalan dengan lancar, sebanyak 189 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi dilantik hari ini, yang mana setiap desa ada 3 orang anggota PPS yang akan bertugas jelang Pemilu nanti," ujar Pittor.
Ia juga menyampaikan pentingnya menjaga kesehatan selama proses persiapan Pemilu ini, karena bisa saja hal yang tidak diinginkan bisa terjadi.
"Tetap jaga kesehatan untuk semuanya, teruslah berkomunikasi dengan kawan-kawan yang lain dan tentunya segala bentuk bimbingan dan lain-lain tetap berkoordinasi dengan KPU Bangka Tengah," tuturnya.
Ia pun berharap kepada seluruh anggota PPS yang terpilih agar dapat menjalankan kewajibannya sebaik mungkin sesuai dengan peraturan yang ada.
"Semoga proses Pemilu 2024 mendatang, khususnya di Bangka Tengah dapat berjalan dengan lancar dan sukses," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi mengatakan pelantikan ini sangat penting untuk keabsahan mereka sebagai anggota PPS Kabupaten Bangka Tengah.
"Nantinya 3 orang anggota PPS yang terpilih di setiap desa/kelurahan akan dilakukan pemilihan untuk ketua dan sekretarisnya," terangnya.
Setelah pembentukan tersebut, akan dilakukan lagi pemilihan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan ditetapkan paling lama pada 6 Februari 2023.
Ia menambahkan segala bentuk tanggapan masyarakat KPU Bangka Tengah akan terus diterima dan menjadi masukan bagi pihaknya.
"Salah satu tanggapan masyarakat adalah apakah peserta seleksi yang mengikuti ini berafiliasi dengan peserta Pemilu, partai politik ataupun tim sukses lainnya," ucapnya.
Ia pun berharap, para anggota PPS tersebut dapat berkomitmen mengikuti tahapan-tahapan yang ada ditingkat Desa/Kelurahan.
"Tidak ada istilah molor nantinya, karena persiapan ini harus dijalankan dengan sebaik mungkin dengan integritas yang tinggi dan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan," imbuhnya. (sak/ynd)