BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Kota Pangkalpinang bakal meluncurkan program Sicuan (sistem informasi cuti kepegawaian). Dengan adanya aplikasi ini, pengajuan cuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang jadi semakin mudah.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pangkalpinang, Fahrizal. Aplikasi ini sedang mereka persiapkan sebagai salah satu terobosan di tahun 2023 mendatang.
"Kita nanti akan menerapkan cuti melalui aplikasi. Pengajuan dan bisa mengecek pegawai kita yang sedang cuti. Baik durasi, jenis cuti. Ini juga mempermudah bagi OPD sebagai database," ungkapnya ditemui Babelpos, Kamis (22/12) siang.
BACA JUGA:Forsesdasi Usulkan Buka Luas Penerimaan CPNS
BACA JUGA:BKPSDMD PGK Deadline Data Tenaga Non-ASN
Menurut dia, aplikasi ini juga menjawab tantangan menuju era digitalisasi yang ada saat ini. Sehingga dapat mempermudah dalam penyampaian berkas melalui digital jadi tidak perlu kirim hard copy ke BKPSDMD.
"Cukup upload dokumen file seperti juga kita berlakukan untuk pangkat, pensiun dari awal tahun tadi. Tinggal scan berkas ke aplikasi, ini juga menghemat arsip tidak banyak menyimpan lagi semua serba digital," urainya.
BACA JUGA:TPP ASN Pemkot Naik? Tapi Tunggu Restu Pusat
BACA JUGA:Gerak Cepat, Pemkot Data Tenaga Non ASN, Buka Call Centre Via WhatsApp
Sementara, untuk persetujuan cuti akan dilihat terlebih dahulu apakah kewenangan ada di OPD atau harus lewat BKPSDMD. Approval bisa langsung dari atasan melihat jenis cutinya, kalau kewenangan ada di OPD approval mereka.
"Kalau lewat BKPSDMD kita yang approval berkas. Kita cek lagi sudah lengkap atau belum kita kembalikan baru kita teruskan," tuturnya.
"Sudah menjadi kebutuhan penerapan digitalisasi pegawai. Kita harus mengikuti era digitalisasi yang sudah berkembang sejauh ini," tutupnya.(**)
BACA JUGA:ASN Pemkot Diminta Kembangkan Kompetensi, Radmida: Jangan Cepat Puas
BACA JUGA:Pemkot PGK Gandeng UNSRI Tingkatkan SDM ASN