BABELPOS.ID, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ridwan Djamaluddin turut menghadiri undangan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Tahun 2022.
Dalam Rakernas yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Gedung AA Maramis, Komplek Kementrian Keuangan, Jakarta ini membahas percepatan implementasi pengelolaan dana lingkungan hidup di pemerintah pusat dan daerah.
Pj Gubernur Ridwan terlihat didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Prov. Kep Babel Feri Insani dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Prov. Kep Babel Fery Aprianto mendengarkan langsung arahan Presiden Jokowi tentang penguatan aksi bersama untuk pendanaan lingkungan hidup berkelajutan.
Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar anggaran yang ada di BPDLH dapat digunakan untuk dua hal, yakni mengatasi masalah sampah, dan perbaikan hutan mangrove.
“Adanya BPDLH ini harus betul-betul kita arahkan pada kegiatan yang nyata dan berkaitan dengan lingkungan hidup. Saya minta konsentrasi saja dulu pada dua hal, (masalah sampah, dan perbaikan hutan mangrove) baru nanti masuk ke tahapan yang lain,” kata Presiden Jokowi, Rabu (21/12/2022).
Presiden Jokowi juga menambahkan perubahan iklim dunia menyebabkan perubahan musim yang tidak menentu, perubahan suhu, dan kenaikan air laut. Oleh karena itu, adanya BPDLH harus benar-benar diarahkan pada kegiatan yang nyata dan berkaitan dengan lingkungan hidup.
Seperti urusan sampah, konservasi flora dan fauna, rehabilitasi hutan mangrove, rehabilitasi hutan hujan tropis, rehabilitasi lahan gambut, sumber daya laut seperti perlindungan karang, hingga sampah palstik yang masuk ke laut.
“Untuk mengatasi ini, dana yang dibutuhakan akan membesar. Saya minta konsentrasi saja pada dua hal terlebih dahulu. Ini selesai baru masuk ke yang lain yang menjadi problem besar kita,” ujarnya.
Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi, Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan akan menyiapkan langkah strategis ke depannya, termasuk peningkatan kapasitas pendanaan guna dilakukan pengembangan serta pemanfaatan berbagai peluang instrumen, diantaranya:
1. peningkatan kapasitas pendanaan BPDLH;
2. Pengembangan dan pemanfaatan berbagai peluang instrumen pembiayaan yang inovatif;
3. Peningkatan kerjasama dengan berbagai pihak baik Kementrian/Lembaga maupun mitra internasional atau nasional;
4. Melaksanakan tata kelola pengelolaan dana lingkungan hidup yang baik;
5. Peningkatan peran dan kapasitas pemerintah daerah sebagai pemanfaatan dan kolaborator pengelolaan dana lingkungan hidup;
6. langkah bersama Pemda dan Kementrian/Lembaga pengampu stakeholder untuk internasional program dan implementasi dengan dukungan dana bersumber dari BPDLH;