BABELPOS.ID, JAKARTA - Pemerintah melakukan Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 dalam kemasan kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Thamrin Nine Ballroom Jakarta, pada Selasa (20/12/2022). Acara ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ridwan Djamaluddin.
Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi ini menghadirkan narasumber Tim Nasional Pencegahan Korupsi yakni Firli Bahuri selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPP), Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan, Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Suharso Monoarfa selaku Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Abdulah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Dijelaskan Ketua KPK Firli, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018, Presiden telah membentuk tim nasional pencegahan korupsi yang diamankan sebagai tim pengarah dengan mandata sebagai berikut:
1. Kemendagri berperan mempercepat implementasi kebijakan pusat di daerah;
2. Kemenpan RB berperan untuk urusan penataan birokrasi dan SDM aparatur;
3. Bappenas berperan untuk perencanaan dan penganggaran;
4. KSP berperan untuk memastikan agenda prioritas Presiden;
5. KPK berperan melakukan koordinasi dan melakukan konsolidasi seluruh program pencegahan korupsi baik di instansi pemerintah maupun di internal KPK sendiri.
Ia juga menjelaskan, Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 ini melibatkan 76 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 68 pemerintah kabupaten/kota. Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 terdiri dari 15 aksi, sebagai berikut :
1. Percepatan Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang dan Tumpang Tindih Perizinan Berbasis Lahan Melalui Implementasi Kebijakan Satu Peta;
2. Pengendalian Ekspor Impor;
3. Peningkatan Kualitas Data Pemilik Manfaat serta Pemanfaatan untuk Perizinan,
Pengadaan Barang/Jasa;
4. Perbaikan Tata Kelola di Kawasan Pelabuhan;
5. Percepatan Proses Digitalisasi Sertifikasi Pendukung Kemudahan Berusaha;