Dikatakan perpisahan karena, dari 60 desa yang ada di Kabupaten Bangka Barat, 55 desa di antaranya, pada tanggal 26 Oktober 2022 lalu, telah menyelenggarakan Pilkada serentak. Dari 55 desa tersebut, 22 kepala desa yakni yang hadir di sini, ada pj kadesnya. Karena kades dari 22 desa tersebut telah habis masa baktinya sejak 2 tahun bahkan lebih.
Sedangkan 33 kepala desa lainnya masih menjabat (petahana) hingga 6 Desember 2022 mendatang. Dari 55 desa itu juga, ada 13 kepala desa lama yang tidak mencalonkan lagi, dan ada 13 kepala desa yang terpilih kembali. Sedangkan yang lainnya tidak terpilih lagi.
"Untuk itu kami berharap kepada Pak Gubernur agar dapat memberikan arahan serta bimbingan kepada kami, terkait beberapa kelompok kades di sini, agar ke depannya langkah kami lebih terarah, baik bagi kades terpilih maupun yang sudah tidak terpilih lagi," harapnya.
Penulis : Dini Foto : Fajar Editor : Lisia Ayu