Lebih lanjut, Ipda Intan menyatakan dalam kejadian ini, pemilik pabrik mengalami kerugian sekitar Rp200 juta. Saat ini juga pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap penadah barang pencurian tersebut.
"Untuk penjualan dalam pengembangan, kerugian ditaksir sekitar 200 juta," pungkasnya. (**)