Kabel Dicuri, Pabrik Tapioka di Jungku Rugi 200 Juta

Rabu 02-11-2022,12:20 WIB
Reporter : Cahyo
Editor : Jal

Lebih lanjut, Ipda Intan menyatakan dalam kejadian ini, pemilik pabrik mengalami kerugian sekitar Rp200 juta. Saat ini juga pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap penadah barang pencurian tersebut.

"Untuk penjualan dalam pengembangan, kerugian ditaksir sekitar 200 juta," pungkasnya. (**)

BACA JUGA:Satreskrim Polres Pangkalpinang Gagalkan Peredaran Uang Palsu Pecahan Seratus Ribu Senilai Jutaan Rupiah

Kategori :