Hanya perlu diingat, semangat Ridwan Djamaluddin untuk itu, tentu tidak bisa lepas dari dukungan dan keinginan yang kuat pula dari para Bupati.
Karena bukankah wilayah yang punya justru Kabupaten? Selain itu, tentunya dukungan yang sangat diperlukan untuk aplikasi kebijakan itu adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Timah (Persero) Tbk yang memang wilayah --terutama yang kandungan timahnya memungkinkan-- justru ada di tangan BUMN ini.
Akhirnya, Pemprov, DPRD Babel, dan pihak-pihak yang peduli memang harus berjuang bersama-sama guna menggolkan kepentingan rakyat banyak ini. Bahkan terasa pula, bersama-sama saja masih berat, apalagi jika berjalan sendiri-sendiri dan saling curiga.
Bisakah poin itu diraih oleh Pj Gubernur hingga jabatan berakhir?
Kita tunggu!***