Staf Ahli Kemenko Polhukam bidang SDA dan Lingkungan Hidup, Asmarni, menyatakan, banyak laporan pengaduan yang diterima kementerian ini dibahas dalam rapat tersebut.
Pihaknya, kata Asmarni, hanya mengharapkan Pj Gubernur yang juga merupakan Dirjen Minerba di Kementerian ESDM ini dapat melakukan penataan pertambangan timah di Babel lebih baik lagi.
Pihaknya meyakini akan ada tindak lanjut dari hasil rapat tersebut. Permasalahan tambang rakyat, solusinya sudah dicari oleh Pj Gubernur Babel. Salah satunya wilayah tambang rakyat dengan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
"Dengan ada tambang rakyat, masyarakat bisa mengurus IPR-nya. Jadi dengan ada kepengurusan itu, masyarakat terakomodir, yang tadinya ilegal menjadi legal," tambahnya.
Pihak Kemenko Polhukam mendorong Kemen ESDM untuk mempermudah legalitas penambangan yang dilakukan oleh masyarakat. Tentunya dengan memenuhi syarat tertentu, serta pembinaan dari Pemda.
Penanganan Pemda sudah berusaha dengan baik. ''Tapi namanya masyarakat kita mungkin ingin lebih cepat mendapatkan sesuatu. Tapi dengan adanya Pj Gubernur sebagai Dirjen Minerba, jadi penataan ke depan lebih fokus lagi," kata Asmarni.
Dan ini ditambahkan Ridwan, bahwa pertemuan ini suatu dukungan bagi pihaknya.
"Bagi Pemprov Babel ini adalah dukungan semangat. Dan kami sangat berbesar hati beliau-beliau punya perhatian. Jadi yang disampaikan diskusi kita dalam intinya menyikapi laporan masyarakat yang sampai ke sana (Kemenko Polhukam)," ujar Ridwan.
Menurut dia, pihaknya sudah menjelaskan kepada Kemenko Polhukam terkait situasi yang ada di Babel terkait tata kelola pertambangan timah ini. Pada intinya Pemprov Babel ingin tata kelola pertambangan itu lebih baik lagi.
"Pada dasarnya kita ingin agar pertambangan ini tidak membahayakan pelakunya, tidak merusak lingkungan dan tidak merugikan negara, prinsip itu dilakukan. Tinggal bagaimana kita melayani masyarakat agar yang ingin berpartisipasi dapat terlayani sesuai dengan regulasi yang ada," tutupnya.
***
MARI kita jujur.
Jika memang Pj Gubernur Babel berhasil menelorkan kebijakan WPR/IPR, itu adalah poin yang luar biasa. Apalagi dalam jabatan yang sangat singkat ini.
Atau pakai istilah lain apalah namanya, yang intinya rakyat bisa menambang dan sah!
Karena kebijakan-kebijakan yang lain lebih banyak pada porsi melanjutkan atau meneruskan yang sebelumnya. Tapi WPR/IPR, adalah sebuah kebijakan yang benar-benar menjadi terobosan yang dapat ditebak ke depannya akan membuat rakyat penambang tidak menjadi asing berusaha dan menambang di tanah sendiri.
Memang pesimisme hingga sekarang tetap ada. Hal ini mengingat dua Gubernur definitif yang memperjuangkan soal ini terbentur tidak jebol juga yang dipastikan karena benturan regulasi.