Dia menyebut Pemprov DKI Jakarta yang minta mundur untuk formasi tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis lainnya.
Yang lanjut hanya formasi guru, tetapi dia belum mengetahui apakah usulan tersebut disetujui KemenPAN-RB atau tidak.
"Sampai sekarang surat dari KemenPAN-RB belum ada," ucapnya.
Nah, posisi formasi terbaru itu yang harus dipastikan lebih dahulu sebelum SSCASN dibuka.
Kalau SSCASN masih dibuka, padahal ada daerah sudah mundur, kata Suharmen, akan menimbulkan kehebohan karena ada pelamar akan mendaftar di formasi kosong.
"Kasihan mereka yang sudah berharap, padahal formasinya tidak ada, makanya kan kami tunggu beres itu dahulu. Kalau sudah ada surat menpan-rb, otomatis formasi kosong akan kami hapus dari daftar formasi," beber Deputi Suharmen.