BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono menegaskan sindikat pengedar uang palsu antar provinsi yang berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang sudah beraksi di Pangkalpinang dan sekitarnya sejak Juli 2022 lalu.
Dari ungkap kasus ini, pihaknya menyebut sudah ada sekitar Rp230 juta uang palsu yang sudah beredar di Kota Pangkalpinang dan sekitarnya.
"Kalau dari pengakuan pelakunya sudah sekitar Rp230 juta uang palsu sudah dibelanjakan di Pangkalpinang dan sekitarnya. Dan yang baru beredar ini baru pecahan Rp100 ribu," ujar Kapolres kepada babelpos.id usai konferensi pers, Selasa (18/10/2022).
BACA JUGA: Jadi Pengedar Uang Palsu, Ayah dan Anak Terancam 15 Tahun Penjara
Untuk itu, Kapolres meminta kepada seluruh masyarakat di Provinsi Bangka Belitung khususnya Kota Pangkalpinang untuk lebih waspada terhadap uang palsu yang sudah beredar saat ini, terlebih kepada para pelaku UMKM.
BACA JUGA: Tiga Pelaku Uang Palsu Tiba di Pangkalpinang, Dua Pelaku Diantaranya Ternyata Ayah dan Anak
"Ya teliti dengan sebelum menerima, sehingga masyarakat ataupun pelaku UMKM tidak menjadi korban," imbuh Kapolres.
BACA JUGA: Polres Pangkalpinang Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi
Lanjut Kapolres, bagi masyarakat yang saat ini sudah mendapatkan uang yang diduga palsu, segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti.
"Dengan pro aktifnya masyarakat, kita bisa mencegah peredaran uang palsu ini lebih jauh. Karena jangan sampai ada korban-korban lain selanjutnya, ini yang harus kita hindari," tukas Kapolres.(pas)