DAKWAAN Jaksa Penuntut Umum dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Joshua mengungkap sejumlah fakta baru.
Salah satunya adalah keberadaan Putri Candrawathi saat detik-detik eksekusi pembunuhan Joshua.
Dalam dakwaan JPU, terungkap bahwa Brigadir Joshua dieksekusi tak jauh dari posisi Putri Candrawathi berdiri.
BACA JUGA: Ini 3 Kata Terakhir yang Diucapkan Brigadir Joshua sebelum Dieksekusi
Sidang dakwaan pembunuhan Brigadir Joshua itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Meski digelar di tempat yang sama, tapi kelima tersangka didakwa secara terpisah.
BACA JUGA: PT Timah Fasilitasi Mitra Miliki Sertifikat Halal, Zuniar: Saya Lebih Percaya Diri
Dalam dakwaan disebutkan bahwa usai dipanggil, Ferdy Sambo memegang leher bagian belakang Joshua.
Ferdy Sambo lalu mendorong ke depan sehingga korban berhadapan langsung dengan mantan Kadiv Propam Polri yang dipecat secara tidak hormat itu.
BACA JUGA: 143 Siswa SPN Polda Babel Latnis di Polres Pangkalpinang
Momen itu terjadi di lantai 1 rumah dinas Duren Tiga. Tepatnya di depan tangga di ruangan tengah, di dekat meja makan.
Saat itu, Bharada Eliezer berdiri di samping kanan Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Satlantas Polres Pangkalpinang Terbitkan 348 Berkas Tilang Selama Operasi Zebra Menumbing
Sementara Kuat Maruh berdiri di belakang majikannya dan Bripka Ricky Rizal bersiaga melakukan pengamanan jika korban melawan.
“Ricky berada di belakang saksi Richard. Sedangkan saksi Putri (Candrawathi) berada di dalam kasus utama dengan jarak kurang lebih 3 meter dari posisi korban Nofriansyah (Brigadir J) berdiri,” beber JPU.