Dalam upaya menghindari pembiayaan fiktif, BPRS juga melakukan penguatan dan merevisi SOP pembiayaan. Kemudian, memperkuat pemeriksaan atau monitoring divisi audit agar tidak terjadi pembiayaan fiktif yang dianggap melanggar hukum.
"Semua kami benahi yang bermasalah kami selesaikan dan proses dengan hati-hati," katanya.
Sejauh ini juga, MoU dengan Kejati Babel masih terus berjalan dan sudah dilakukan pemanggilan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Babel terhadap 12 nasabah bermasalah.
Dengan nominal sekitar Rp12 Miliar ini jika nasabah masih tidak ada itikad baik menurut dia tidak menutup kemungkinan akan diambil alih oleh Bidang Pidana Khusus.
"Dari datun tadi jika nasabah tidak mau menyelesaikan atau itikad baik, tidak menutup kemungkinan baik ke Pidsus. Karena kita ini mengelola uang negara," tuturnya.
Untuk diketahui, BPRS Babel sendiri berupaya hadir dengan kontribusi di tengah masyarakat. Mulai dari pemberian perlindungan jaminan sosial untuk guru ngaji dan marbot masjid. Mendukung kegiatan MTQ, pembagian 10 ribu paket sembako seluruh Babel dan lain sebagainya.
"Kita juga memberikan uang lebaran kepada tukang kebersihan se-Bangka Tengah dan bekerjasama dengan Baznas.
Banyak hal yang kita lakukan untuk masyarakat Babel, sebagai kewajiban kami mengambil dari Babel dan menyalurkan ke Babel," tutupnya.
Terpisah, Komisaris Utama BPRS Babel, Radmida Dawam menegaskan permasalahan yang timbul berupaya diselesaikan agar tidak menjadi temuan. Pengurus yang ada saat ini telah berupaya menyelesaikan persoalan sesuai instruksi.
"Kalau yang sudah menjadi temuan dan bermasalah hukum biarlah kita ikuti mekanisme hukum yang berlaku," imbuhnya.
Perempuan yang juga Sekda Kota Pangkalpinang ini menegaskan kepengurusan BPRS saat ini berupaya bekerja sesuai dengan aturan dan syariah. Sesuai dengan amanah pendiri, pemegang saham dan masyarakat Bangka Belitung.
"Doakan kami bisa menjalani BPRS dengan syariah dan masyarakat tetap percaya kepada kita. Insyaallah BPRS tetap bisa bermanfaat bagi masyarakat dan pengurus bisa menjalani dengan amanah dan syariah," pintanya.(tob)