Sementara terkait dengan rencana peninjauan kembali (PK) oleh pihak penasehat hukum dari terpidana Tayudi, Nopai –sapaan akrab- ogah berkomentar panjang. Baginya itu hak masing-masing terdakwa.
“Itu terserah mereka, kalau memang demikian kita hormati upaya-upaya hukum luar biasanya,” tandasnya.(eza)