Seperti diketahui, dalam pelaksanaan proyek masjid dikerjakan oleh kontraktor CV Andara Karya Abadi dengan konsultan perencana dari CV Cipta Griya Persada itu. Dalam separuh perjalanan proyek ternyata terjadi permasalahan pada konstruksi. Tepatnya persoalan pada pondasi sehingga menyebabkan terjadi kemiringan pada lantai masjid.(eza)
Kemungkinan Penambahan Tersangka Tipikor Masjid, Kajati: Tunggu Saja
Senin 10-10-2022,07:36 WIB
Reporter : Reza Hanafi
Editor : Babelpos
Kategori :
Terkait
Jumat 16-06-2023,01:00 WIB
Kasus Tipikor Masjid, PH Nurahmah Masih akan Terus Berjuang
Kamis 25-05-2023,04:00 WIB
Sidang Tipikor Pimpinan DPRD Babel, Mantan Kajati Babel Jawab Hendra
Rabu 03-05-2023,06:29 WIB
Kontraktor Dituntut Uang Pengganti Nyaris Senilai proyek, Rp. 5.073.713.560,-
Rabu 29-03-2023,00:02 WIB
Kesaksian Ahli Pidana di Sidang 'Masjid Miring' Tak Bisa Total Lost
Rabu 15-03-2023,07:44 WIB
Negara Harus Siap Duit Lagi?
Terpopuler
Rabu 06-11-2024,16:48 WIB
PTPS se-Kecamatan Rangkui Gelar Bimtek, Danu: Harus Siap Siaga!
Kamis 07-11-2024,09:37 WIB
Simpan 7,35 Gram Sabu di Kamar, Remaja Ini Ditangkap Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang
Kamis 07-11-2024,07:49 WIB
Mitos Seputar Penyakit Diabetes yang Perlu Kamu Ketahui
Rabu 06-11-2024,16:41 WIB
Banjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024
Terkini
Kamis 07-11-2024,14:56 WIB
Sosialisasi Pilkada di Basel Masih Kurang, Politisi Demokrat Nilai KPU Tidak Serius
Kamis 07-11-2024,14:25 WIB
Lupa Beli Pulsa? BRImo Solusinya!
Kamis 07-11-2024,14:12 WIB
Nadia, Agen BRILink yang Topang Ekonomi di Pelosok
Kamis 07-11-2024,13:26 WIB
Perusahaan Anak BRI Juara 1 Kompetisi Pembukaan Rekening Efek Terbanyak Investor Protection Month 2024
Kamis 07-11-2024,13:06 WIB